Presiden Jokowidipastikan bakal mengumumkan keberlanjutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat malam ini, Selasa (20/7/2021), pukul 19.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, masih belum jelas apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak oleh pemerintah. Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito mengatakan penerapan PPKM Darurat di Indonesia telah menunjukan hasilnya.
Wiku mengatakan telah terjadi penurunan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di wilayah Jawa Bali. "Pengetatan yang telah berjalan selama dua minggu ini sudah terlihat hasilnya seperti mulai menurunnya BOR di provinsi di pulau Jawa Bali," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan channel Youtube BNPB, Selasa (20/7/2021). Selain itu, Wiku mengatakan PPKM darurat mampu menekan mobilitas penduduk.
Meski begitu, Wiku mengatakan kasus positif Covid 19 masih terus mengalami peningkatan hingga dua kali lipat. "Kasus masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938 atau 18,65 persen," ungkap Wiku. Menurut Wiku, kenaikan ini terjadi karena berbagai varian Covid 19 saat ini telah masuk ke Indonesia. Khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa dan Bali.
"Dengan tingginya kasus ini pemerintah berusaha maksimal dalam melakukan pengetatan dengan membatasi mobilitas, meningkatkan kapasitas Rumah Sakit, menyediakan obat obatan dan alat kesehatan," tutur Wiku. Meski begitu, Wiku mengatakan upaya ini tidak akan cukup dan pengetatan tidak bisa dilakukan secara terus menerus, karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, jika PPKM Darurat diperpanjang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memimpin langsung penanganan Covid 19 di Tanah Air.
Sebab, Luqman menilai saat iniPPKM Darurat tidak berjalan efektif. "Presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menkomarves," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (20/7/2021). Jika Presiden secara teknnis merasa perlu menunjuk pimpinan pelaksana PPKM Darurat Perpanjangan, maka Presiden dapat membentuk tim leader yang terdiri dari menteri kesehatan, menteri agama, menteri polhukam, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri sekretaris negara, kapolri dan panglima TNI.
Komposisi tim leader ini untuk menjamin pelaksanaan PPKM Darurat Perpanjangan nantinya akan menggabungkan seluruh pendekatan, yakni pendekatan kesehatan, teritorial/kewilayahan, agama, sosial, hukum dan keamanan. Selain itu, Luqman mengatakan anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup Bansos, Bansos Tunai, Insentif Tenaga Kesehatan Daerah, Subsidi Upah Pekerja Formal/Informal, Insentif Industri, Subsidi UKM/UMKM. "Skema realisasi kebijakan bantalan sosial itu harus disosialisasikan sejelas jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM Darurat diumumkan," ucapnya.
Di sisi lain, vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dan PPKM Mikro di luar Jawa Bali. Pelaksanaan vaksinasi menggunakan pendekatan teritorial, yakni Desa/Kelurahan, Dusun/RW dan RT. "Adapun vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, Ormas dan mahasiswa mahasiswi tingkat akhir di fakultas fakultas kedokteran, AKBID, AKPER, dan lain lain," pungkasSekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.
Penerapan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli dan berakhir Selasa (20/7/2021) berdampak pada masyarakat yang bekerja di sektor mikro informal yang sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari. Ketua Umum Rabitah Alawiyah Habib Zen Umar Smith mengatakan, sebagai sebuah ikhtiar bangsa, kebijakan PPKM Darurat harus dipikirkan secara matang. Dia memahami, dengan PPKM yang dijalankan secara maksimal di lapangan, lonjakan kasus Covid 19 bisa akan diatasi.
Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh melupakan nasib masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor mikro informal, seperti pedagang kecil, pedagang asongan, dan buruh bangunan. "Mereka mendesak dibantu karena gantungan hidupnya didapat dari harian. Bantuan mungkin bisa melalui skema bantuan tunai, sembako, bahkan subsidi listrik dan lain sebagainya," ujar Habib Zen. Dia sangat berharap, pemerintah segera membuat kebijakan yang memberikan perhatian besar kepada sektor ini. Sebab masyarakat di lapisan ini umumnya memiliki keuangan dan modal sangat terbatas.
"Artinya jika mereka tak diperhatikan di tengah berbagai pembatasan ini akan membuat kehidupannya semakin sulit dan pelik," pinta Habib Zen. Desakan serupa juga dikatakan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. Dia menilai, selama penerapan PPKM Darurat banyak warga NU yang terkoyak perekonomiannya.
Apalagi, mayoritas warga NU adalah bekerja di sektor mikro informal. "Mereka tak bisa berbuat banyak. Hanya bisa pasrah dan berharap ada bantuan dari pemerintah lantaran tak bisa bekerja atau pendapatannya anjlok," kata Gus Yahya, sapaan akrabnya. Dia berharap, meski pemerintah membuat kebijakan pengendalian Covid 19, namun pada saat bersamaan juga harus menyiapkan skema program yang bisa membantu nasib masyarakat, terutama golongan kecil.
Gus Yahya juga meminta di tengah kasus Covid yang tinggi ini masyarakat tetap patuh untuk menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya, banyak model perhatian yang bisa diberikan kepada masyarakat langsung seperti subsidi, bantuan sembako, uang tunai dan lain sebagainya. "Yang lebih penting adalah bantuan ini harus dikawal agar tidak ada penyimpangan dan manfaatnya benar benar dirasakan masyarakat," tandasnya.
Leave a Reply